Efek yang langsung terasa dari adanya virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19 di beberapa tahun kebelakang, sampai saat ini pun menjelang akhir tahun 2022 dan
Investasi kripto di Indonesia semakin besar dari hari ke hari. Banyak orang tergiur untuk berinvestasi karena peluang keuntungannya sangat besar. Namun, bagaimanakah sebenarnya masa depan
Industri P2P lending sekarang menjadi primadona oleh masyrakat luas yang ada secara menyeluruh. Apalagi untuk Anda yang menginginkan dana yang cepat, sehingga bisa mengajukan untuk
Hidup di jaman sekarang tidak perlu merasa pusing lagi bila Anda ingin mencari pinjaman uang saat Anda sedang membutuhkan. Karena, telah banyak lembaga atau bank
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengirimkan sebuah surat kepada DPR yang bertujuan pada pembahasan dari Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan Kelima dalam undang-undang no
Satu lagi negara menjegal pertumbuhan industri cryptocurrency. Raksasa ekonomi China menyatakan lembaga keuangan di negaranya dilarang menawarkan nasabahnya layanan keuangan yang melibatkan mata uang kripto.