Ekonomi

Ini Bantuan Pemerintah yang Masih Disediakan Meski PPKM Usai

Pandemi covid-19 pada awal tahun 2020 yang lalu sempat menggegerkan warga di dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan akibat dari adanya pandemi virus covid-19 tersebut, pemerintah serentak memberikan kebijakan untuk diberlakukannya PPKM.

Karena kebijakan tersebut, banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar. Karyawan banyak yang mengalami PHK, bahkan tidak hanya itu saja. Tidak sedikit juga perusahaan yang masih tetap bertahan dan tetap bekerja, serta memiliki kebijakan sistem kerja di rumah saja.

Sekolah-sekolah juga tetap dilaksanakan namun dari rumah saja. Bekerja di rumah memiliki sistem kerja yang dikenal juga dengan Work From Home. 

Oleh sebab PPKM tersebut, maka menyebabkan adanya perusahaan dan pelaku bisnis UMKM yang mengalami penurunan pemasukan dan keuntungan. Tentu itu adalah faktor yang menyebabkan hancurnya perekonomian di Indonesia.

Sekarang ini pihak dari pemerintah Indonesia sudah secara resmi mencabut kebijakan PPKM yang sempat diberlakukan untuk pencegahan rantai penularan virus covid-19. Berdasarkan adanya kebijakan PPKM yang pada saat itu masih berlaku, pihak dari pemerintah pun tetap berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia ke berbagai penjuru. 

Bantuan yang Masih Diberikan Pemerintah Meski PPKM Dicabut

Namun, setelah dicabutnya kebijakan PPKM tersebut, apakah pemerintah masih memberikan bantuan? Tentu jawabannya “Iya”. Presiden Joko Widodo memberikan pernyataannya secara tegas di Istana Negara bahwa, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sosial (atau yang sering dikenal dengan bansos) untuk masyarakat Indonesia secara luas. 

Tidak hanya bantuan sosial saja, Pak Presiden Joko Widodo juga menambahkan dalam penyampaiannya tersebut di Jakarta Pusat, Istana Negara bahwa pihak dari pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat di Indonesia berupa vitamin dan juga berbagai obat dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah diberikan wewenang akan bantuan tersebut.

Pemerintah juga menanamkan untuk semua penyedia fasilitas kesehatan tetap siapa dalam kinerjanya, serta harus lebih optimal dalam menyediakan fasilitas dan tenaga medis yang mereka punya. Selain itu, ada juga beberapa intensif pajak dan yang lainnya yang nantinya akan tetap lanjut.

Jika berdasarkan penuturan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo sendiri, menyatakan bahwa bansos berupa obat-obatan tetap masuk dalam fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi bersamaan dengan adanya program pihak pemerintah.

Tidak hanya itu saja, masih dalam pernyataannya, Wempi menyampaikan juga bahwa salah satu dari program pemerintah yang akan jadi program yang tetap berlanjut adalah intensif pajak. 

Memang sebelum itu, Presiden RI sudah memberikan pengumuman terkait  PPKM yang dicabut secara resmi dan tidak bisa ada pembatasan kerumunan serta pergerakan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Pada keputusan pencabutan PPKM ini pun berdasarkan terhadap hasil kajian yang sudah dilaksanakan dalam waktu sekitar 10 bulan.

Tidak hanya itu saja, adapun situasi yang selama ini sudah diperhatikan dalam masa pandemi covid-19 di Indonesia yang semakin lama juga sudah semakin terkontrol jadi lebih baik. 

Selain dari yang sudah dijelaskan di atas, Presiden RI juga menyampaikan bahwa sebelum adanya kebijakan PPKM tersebut dicabut, di wilayah kabupaten dan juga kota-kota di Indonesia dengan status PPKM Level 1, dengan adanya batasan kerumunan serta pergerakan yang tingkatannya rendah. Kemudian, adanya pengendalian terhadap indikator dalam virus covid-19 di Indonesia pun ikut dalam penjagaan di bawah naungan WHO berdasarkan standar yang ada.

Diketahui juga bahwa di Indonesia mulai 27 Desember 2022 yang lalu, dari kasus harian ada 1,7 kasus disetiap 1 juta penduduk, kemudian mingguan ada 3,35%, selanjutnya tingkat perawatan yang ada di dalam rumah sakit pun ada pada angka sekitar 4,79%, dan jika dilihat dari angka kematian di 2,39%. Semua itu yang sudah dijelaskan oleh WHO.

Perlu diperhatikan, bahwa meskipun program atau kebijakan PPKM sudah resmi dicabut, namun jadi lebih baik jika sebaiknya tetap ikut program vaksinasi. Sebab, program vaksinasi juga tetap berjalan dan harus diikuti, khususnya dosis penguat atau booster.

Pak Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, angka keberhasilan menangani kasus covid-19 di Indonesia tersebut juga termasuk dalam menjaga kestabilan di bidang ekonomi karena terdapat kebijakan gas dan juga rem yang sudah diberlakukan oleh pihak dari pemerintah.  Maka tidak heran jika kunci sukses keberhasilan di Indonesia juga tidak lepas dari kerjasama pemerintah dengan masyarakat.

Oleh sebab itu, sebagaimana yang sudah kamu ketahui sebelumnya bahwa kamu tidak perlu khawatir karena PPKM sudah dicabut. Karena pihak dari pemerintah akan tetap memberikan bantuan berupa bantuan sosial, bahkan di bidang kesehatan pihak pemerintah juga akan tetap memberikan bantuan ke berbagai fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk.

Selain itu, ada juga program yang harus tetap diikuti yakni vaksinasi booster yang harus tetap diikuti.