Ekonomi

Bantuan Pemerintah untuk Para UMKM

Bagi kamu yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah, cara memperoleh bantuan UMKM merupakan hal yang harus diketahui. Tidak bisa dipungkiri jika karena adanya pandemi Covid-19 ini, banyak usaha yang merasa sangat dirugikan. 

 

Namun, pemerintah mengadakan program untuk memberikan bantuan UMKM pada pelaku usaha. Dengan hadirnya bantuan ini, diharapkan bisa membangun lagi perekonomian untuk para pelaku UMKM. 

 

Lalu, bagaimana cara memperoleh bantuan UMKM dari pemerintah? Langsung saja kamu dapat simak rangkuman lengkapnya berikut ini. 

Pengertian Bantuan UMKM dari Pemerintah 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah guna membantu para pelaku UMUM. Jumlah nominal bantuan UMKM ini sekitar Rp 1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha. 

 

Bantuan UMKM diberikan pada pelaku usaha guna membantu permodalan UMKM. Penyaluran bantuan yang satu ini tercatat pada Peraturan Menteri Keuangan No.134/2022 mengenai Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. 

Tidak hanya pelaku UMKM, bantuan pun diberikan ke nelayan, angkutan umum sampai ojek. Tentunya bantuan UMKM ini mempunyai manfaat yang sangat besar dirasakan oleh para pelaku UMKM. Salah satunya yaitu guna menambah modal tambahan supaya UMKM bisa melakukan peningkatan pada beberapa sektor. 

 

Adanya bantuan ini pun bisa menjadikan pelaku UMKM memperbanyak sumber daya manusia atau pegawainya dan bahkan sebagian ada yang membuka jenis bisnis baru. 

Syarat dan Cara Memperoleh Bantuan Pemerintah untuk UMKM 

Pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan UMKM nyatanya tidak sembarang orang. Terdapat syarat yang perlu dipenuhi menjadi cara memperoleh bantuan UMKM dari pemerintah. Beberapa syarat tersebut, seperti: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI). 
  • Mempunyai E-KTP.
  • Mempunyai usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan surat dari calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta dengan lampiran. 
  • Bukan anggota Polri, TNI, ASN, serta pegawai BUMD atau BUMN. 
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 
  • Pelaku UMKM yang mempunyai KTP tidak sama dengan domisili usaha dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Langkah-Langkah Mendaftar Bantuan UMKM 

Badan yang berhak menjadi pengusul BPUM yaitu Dinas atau Badan yang meliputi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk tingkat Kabupaten maupun Kota. Untuk kamu yang hendak mendaftarkan diri menjadi kandidat penerima bantuan, cara mendaftar bantuan untuk UMKM ini seperti berikut: 

  • Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UMKM di daerah setempat. 
  • Siapkan dokumen seperti nomor KK, NIK, alamat, nama lengkap, nomor telepon yang aktif dan juga identitas bidang bisnismu. 
  • UMKM dan Dinas Koperasi akan melakukan proses dan memverifikasi. 
  • Kamu dapat memantau status penerimaan permohonan lewat laman website bank penyalur. 

 

Lalu, bantuan UMKM akan disalurkan pada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat yang diberikan penyalur bantuan, seperti: 

  • Bank milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 
  • Bank milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). 
  • PT. Pos Indonesia. 

 

Penerima dana hibah ini tidak dipungut biaya sedikitpun. Nantinya, penyalur akan memberikan berbagai informasi mengenai bantuan tersebut pada mereka yang berhak menerimanya. Apabila kamu belum mempunyai akun rekening pada salah satu bank penyalur, maka kamu akan dibuatkan rekening ketika melakukan pencairan oleh lembaga penyalur. 

Langkah Memeriksa Bantuan UMKM 

Ada dua bank yang telah menjadi penyalur bantuan UMKM ini, yakni bank BRI dan BNI. Apabila kamu hendak mengetahui apakah usaha UMKM mu memperoleh bantuan UMKM dari pemerintah, maka kamu dapat mengeceknya lewat cara berikut. 

Untuk pengecekan lewat bank BRI adalah: 

  • Buka tautan bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum 
  • Isi nomor KTP dengan benar 
  • Isi kode verifikasi 
  • Pilih “Proses Inquiry) 
  • Tunggu pemberitahuannya apakah UMKM mu mendapatkan bantuan pemerintah atau tidak 

 

Sedangkan untuk bank BNI, langkah memeriksa bantuan UMKM nya sebagai berikut: 

  • Buka link banpresbpum.id 
  • Isi nomor KTP 
  • Pilih menu “Cari” 
  • Apabila terdaftar, kamu dapat mencairkannya 

Manfaat Bantuan Pemerintah untuk UMKM 

Tentunya ada banyak manfaat dari bantuan pemerintah untuk UMKM yang bisa kamu dapatkan untuk bisnismu. Beberapa manfaat tersebut, diantaranya yaitu: 

  1. Tambahan modal 

Bantuan dari pemerintah untuk UMKM ini bisa kamu gunakan untuk tambahan modal. Tentunya bisa membantu kamu untuk membeli kebutuhan usaha. Dengan demikian, kamu dapat terbantu dengan adanya subsidi dari pemerintah ini. 

  1. Modal ekspansi 

Bagi kamu yang ingin melakukan ekspansi bisnis, maka bantuan dari pemerintah ini bisa sangat berguna untuk kamu. Kamu dapat membuat bisnis mu lebih luas dan banyak dikenal orang, sehingga orang-orang melirik dan membeli produk maupun menggunakan jasamu. 

 

Nah, itu dia beberapa bantuan pemerintah untuk para UMKM yang harus kamu ketahui. Kamu bisa mencoba mendaftarkan UMKM mu untuk mendapatkan bantuan dana langsung dari pemerintah.