Ekonomi

Bantuan dari Pemerintah yang Bisa Membantu Usaha Rumah Tangga

Bantuan Pemerintah yang dapat Membantu Bisnis Rumah Tangga 

Di saat kamu ataupun seseorang yang akan memulai bisnis, baik dalam skala kecil atau pun besar tentunya harus mempunyai modal terlebih dahulu. Modal ini bisa didapat dengan berbagai cara, seperti mengumpulkan uang atau melakukan pengajuan pinjaman ke bank maupun institusi keuangan lainnya.

Tetapi ada kalanya seseorang tidak mempunyai jaminan atau agunan yang bisa diajukan ke bank. Oleh karena itu pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperoleh bantuan dana untuk memulai usaha dengan memberikan beberapa pilihan kepada mereka. 

Setiap bantuan yang diberikan pemerintah tentu memiliki besaran maksimalnya masing-masing, sehingga ketika kamu ingin melakukan pengajuan silakan mencari tahu terlebih dahulu mengenai keseluruhan besaran biaya persyaratan hingga ketentuan yang diberlakukan. Simak partikel ini supaya mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah yang bisa digunakan sebagai modal usaha.

Definisi BLT UKM?

Sebelum kita membahas tentang jenis bantuan yang dimiliki dan nantinya akan diberikan oleh pemerintah kepada pemilik usaha UKM yang memenuhi persyaratan, ada baiknya apabila kamu mengetahui lebih dahulu apa yang dimaksud dengan BLT UKM itu sendiri. Jadi, BLT UKM atau bantuan langsung tunai merupakan program bantuan pemerintah yang berbentuk uang tunai, dimana nantinya bantuan ini akan diberikan secara langsung kepada para pemilik UKM.

Program ini ditujukan bagi pelaku UKM supaya mereka bisa tetap bertahan dan mengembangkan usaha yang dimilikinya. Namun, apabila kamu ingin melakukan pengajuan dan memperoleh bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan dalam pinjaman, tentunya harus siap memenuhi persyaratan serta ketentuan yang diberlakukan.

Jenis-Jenis Bantuan Pemerintah 

Ketika kamu baru akan mulai membuka sebuah usaha ataupun mengembangkan bisnis yang sebenarnya sudah ada, tentu membutuhkan modal. Pemerintah sendiri menyediakan beberapa jenis bantuan yang akan diberikan kepada pemilik UKM dan mereka tentu mempunyai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut dibawah ini adalah jenis-jenis bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UKM maupun yang baru akan memulai usahanya. Sebelum melakukan pengajuan ada baiknya kamu memperhatikan secara seksama skema pembayaran serta bunga yang nantinya akan dibebankan kepada kamu. Hal ini penting untuk dilakukan guna mengetahui kesanggupanmu dalam mengangsur pinjaman tersebut. 

KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal dengan KUR adalah salah satu program milik pemerintah berupa pinjaman modal yang nantinya akan diberikan kepada pengusaha UKM. Dikarenakan KUR merupakan program pemerintah, maka Untuk para pemilik Usaha yang ingin melakukan pengajuan haruslah mendatangi bank yang telah ditunjuk, yaitu HIMBARA. Besaran dari pinjaman yang bisa diterima mencapai 100 juta rupiah dan suku bunga per bulannya cenderung lebih rendah dibandingkan bank lainnya.

LPDB KUKM

LPDB KUKM merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengelola dana guna pembiayaan kukm dan berbentuk pinjaman serta pembiayaan lain-lainnya dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan para pemilik usaha UKM. Untuk kriteria penerima bantuan ini sendiri nantinya akan dikeluarkan oleh LPDB KUKM.

Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)

Program PEN atau pemulihan ekonomi nasional merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui kemenku atau kementerian keuangan RI ke seluruh pemilik UKM yang memenuhi persyaratan dan berbentuk subsidi margin atau bunga, supaya para pemilik UKM bisa bertahan di masa-masa kritis perekonomian.

Kriteria bagi yang ingin mengajukan bantuan:

  • Mempunyai Baki pembiayaan atau kredit yang aktif.
  • Namamu tidak masuk pada daftar hitam
  • Mempunyai performing pinjaman yang lancar dan kolektibilitas yang baik
  • Mempunyai NPWP atau sedang dalam proses pembuatan
  • Wajib mendapatkan restrukturisasi dari pembiayaan atau penyalur kredit bagi debitur yang memiliki plafon pembiayaan/kredit kumulatif dengan angka lebih dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah.

Program BPUM (Banrpes Produktif Usaha Mikro)

BPUM atau banpres produktif usaha mikro merupakan salah satu bantuan yang dimiliki oleh pemerintah dan bersumber dari dana APBN, nantinya bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang membutuhkan dana dalam bentuk tunai kepada pemilik UKM. Besaran dari bantuan BPUM ini adalah 1,2 juta.

Ketentuan apabila ingin melakukan pengajuan program BPUM:

  • Merupakan WNI
  • Mempunyai KTP dan NIK
  • Mempunyai Usaha Mikro
  • Kamu bukan pegawai BUMN atau BUMD, ASN dan Polri atau TNI.
  • Pastikan jika kamu tidak sedang memiliki maupun menerima kredit dari perbankan/kUR. 
  • Untuk pemilik UKM yang sudah mempunyai KTP, namun domisilinya berbeda lokasi dengan tempat usaha maka harus menyertakan SKU.

Nah, itulah tadi bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang memang ingin membuka atau mengembangkan usahanya. Namun, tentu saja tidak semua orang akan mendapatkannya. Karena itu pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang ada saat ingin mengajukan.