Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertalite dan Solar pada tanggal 3 September 2022. Masing-masing menjadi Rp. 16.500 per liter untuk
Negara komunis adalah negara yang menjalankan sistem kepemilikan bersama, dimana hak milik perorangan dihapus, dan sepenuhnya dikontrol oleh negara. Dengan kata lain, kepemilikan secara pribadi